WELCOME TO PERBAKIN NTB

Melalui PERBAKIN NTB mari kita tingkatkan Prestise & Prestasi dengan di dasari Jiwa yang bersih dan Semangat serta Sportifitas yang tinggi.....

KEANGGOTAAN


Prosedur Menjadi Anggota PERBAKIN
Hubungi Pengda/Pengcab Perbakin dan minta informasi.
di daerah anda

Terlebih dahulu Anda harus menjadi anggota Klub/Perkumpulan.
Pilih dan hubungi klub yang Anda inginkan.

Penuhi persyaratan-persyaratan keanggotaan yang diwajibkan oleh masing-masing Klub.

Setelah 1 tahun menjadi anggota Klub,
keanggotaan Anda akan diproses ke Pengda/Pengcab Perbakin,
dengan syarat-syarat sebagai berikut:

*. Mengisi formulir keanggotaan
*. Meminta rekomendasi 2 (dua) orang anggota Perbakin
*. Fotokopi KTP
*. Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB)
*. Pas foto: 4x6 = 4 lembar, 3x4 = 4 lembar
*. Sehat jasmani dan sehat rohani yang
ditunjukkan dengan Surat Keterangan Dokter

Untuk atlet Berburu dan atlet Tembak Reaksi wajib mengikuti dan lulus
pendidikan khusus

Berkas pengajuan keanggotaan Anda akan dikirim oleh Pengda ke PB
Perbakin

Bila seluruh persyaratan telah dipenuhi,
maka Anda akan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh
PB.Perbakin, ditandatangani oleh Sekjen dan Ketua Umum.

Kartu Tanda Anggota tersebut berlaku untuk jangka waktu 2 tahun
dan dapat diperpanjang dengan syarat-syarat tertentu

Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin sebagai bukti sah Anda menjadi anggota Perbakin dan dapat digunakan untuk persyaratan pembelian senjata, peluru, mengikuti kejuaraan dan lain-lain